2 Jan 2015

RUU Kebudayaan Bisa Selesai Tahun Depan

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan bisa diselesaikan pada 2015.

‘’Sebenarnya penyusunan draf sandingan RUU Kebudayaan versi pemerintah telah selesai dilaksanakan. Namun, terkendala dengan habisnya periode jabatan DPR periode 2009-2014,’’ ungkap Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan dalam konferensi pers mengenai Capaian Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 2014 di Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Dengan begitu, kata dia, RUU Kebudayaan belum dapat disahkan dan akan diajukan kembali penyusunannya kepada anggota DPR periode 2014-2019.

‘’Sekarang kami sudah komunikasi dengan DPR semoga Januari 2015 dapat dilanjutkan kembali dan mereka sudah berniat mau melanjutkan,’’ ujarnya. Namun begitu, Kacung mengungkapkan ada draf berbeda yang diajukan oleh pemerintah. Salah satunya ialah mengenai usulan Komisi Kebudayaan. ‘’Versi kami dari pemerintah ialah kami menganggap tidak perlu ada Komisi Kebudayaan lantaran sudah ada institusi terkait. Kami khawatir akan ada dobel kewenangan. Belum lagi akan menambah mata anggaran,’’ papar dia.

Dalam kesempatan itu, Kacung menjelaskan sejumlah capaian antara lain terlaksananya revitalisasi atas 30 museum dan 15 cagar budaya pada tahun ini.

Kemudian, pemerintah telah membangun 216 komunitas budaya di daerah-daerah. ‘’Terkait dengan cagar budaya sendiri, Kemendikbud juga akan meresmikan kawasan Candi Muaro Jambi, Jambi, pada 22 Desember sebagai cagar budaya,’’ jelas Kacung.

Untuk program prioritas 2015, dia menyatakan Kemendikbud menargetkan ada 15 kawasan lagi yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya.
‘’Selain itu, kami juga akan memperkuat fi lm-fi lm Indonesia yang bertemakan revolusi mental dan menggali kearifan lokal, serta meningkatkan proses pertukaran budaya dan pengembangan rumah budaya di 10 negara,’’ tukas Kacung. (Bay/H-2) Media Indonesia, 13/12/2014, halaman 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar